Contoh Draft Surat Perjanjian Penerbitan Buku atau Novel Terbaik dan Lengkap
10:40 PM
Edit
Dunia penerbitan di Indonesia nampaknya mulai ramai, hal ini menunjukkan minat pada dunia literasi perlahan membaik. sebelumnya saya ucapkan terima kasih kepada anda sebagai pemilik penerbitan buku karena telah ikut berkontribusi pada perkembangan literasi di Indonesia.
Surat perjanjian penerbitan adalah suatu kontrak atau kesepakatan antara pihak penulis dan pihak penerbit. Surat ini sangat penting agar tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari. Oleh karena itu baik pihak penerbit maupun pihak penulis harus benar- benar memahami isi surat perjanjian sebelum melakukan tanda tangan.
Oke, langsung saja apabila anda bingung mengenai format surat perjanjian penerbitan, bisa lihat Contoh Draft Surat Perjanjian Penerbitan Buku atau Novel Terbaik dan Lengkap di bawah ini:
SURAT PERJANJIAN PENERBITAN
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama :
Tempat, tanggal lahir :
Alamat :
HP :
Email :
Nomor Rekening :
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Pribadi yang selanjutnya akan disebut sebagai pihak Pihak Pertama.
Nama :
Jabatan :
Alamat :
Telepon :
Email :
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama (NAMA PENERBIT) yang berkedudukan di (TEMPAT PENERBITAN), dan selanjutnya akan disebut Pihak Kedua.
Kedua belah pihak di atas telah bersepakat tentang hal-hal sebagaimana yang tercantum dalam pasal-pasal berikut ini:
Pasal 1
Judul Buku
Pihak Pertama dan Pihak Kedua telah bersepakat dalam hal penerbitan novel berjudul (JUDUL BUKU)
Pasal 2
Penyerahan Naskah
1. Pihak Pertama menyerahkan naskah tersebut kepada Pihak Kedua dalam keadaan telah diketik dengan komputer.
2. Pihak Pertama menyerahkan hak kepada Pihak Kedua untuk menerbitkan karya tersebut dengan hak cipta tetap pada Pihak Pertama.
Pasal 3
Jaminan Terhadap Karya
1. Pihak Pertama menjamin tidak akan menyerahkan karya tersebut kepada pihak lain untuk diterbitkan atau diterjemahkan, selama Pihak Pertama terikat kontrak dengan Pihak Kedua dan selama Pihak Kedua tidak menyalahi perjanjian ini.
2. Pihak Pertama menjamin bahwa karya tersebut tidak mengandung sesuatu yang melanggar hak cipta orang lain.
3. Pihak Pertama menjamin bahwa karya tersebut tidak mengandung sesuatu yang dapat dianggap sebagai penghinaan atau fitnah kepada orang lain, atau pelanggaran terhadap undang-undang yang berlaku.
4. Pihak Pertama membebaskan Pihak Kedua dari segala tuntutan pihak ketiga berdasarkan hal-hal yang dia jamin dalam ketiga ayat tersebut di atas.
5. Pihak Pertama tidak diperbolehkan mengikutkan karya tersebut ke dalam buku lain dan cetak di tempat lain .
6. Pihak Pertama tidak diperkenankan membuat karangan lain yang judul dan isinya mungkin dapat merugikan Pihak Kedua dalam penjualan karya tersebut.
7. Pihak Pertama tidak diperkenankan menyuruh orang lain untuk menerbitkan atau membantu usaha orang lain dalam menerbitkan karya yang sama isinya.
Pasal 4
Pengemasan Buku
1. Hak penetapan rupa, bentuk, judul harga, dan cara penjualan buku, sepenuhnya ada di tangan Pihak Pertama.
2. Pihak Kedua berhak mengubah/memperbaiki bahasa atau sistematika naskah tersebut sepanjang tidak mengubah isi pokok naskah. Pengubahan atau perbaikan sistematika tersebut kemudian dimintakan persetujuannya kepada Pihak Pertama.
Pasal 5
Royalti, Bukti Terbit, dan Masa Kontrak
1. Apabila telah mencapai 3 (Tiga) tahun maka Pihak Kedua akan mengembalikan hak penerbitannya kepada Pihak Pertama.
2. Apabila Pihak Pertama ingin menarik naskahnya sebelum berakhirnya masa kontrak, maka Pihak Pertama berkewajiban mengajukan surat penarikan naskah dan Pihak Kedua akan mengurus penarikan naskah tersebut paling lambat dua bulan sejak surat penarikan naskah diterima.
3. Untuk sejumlah eksemplar pada ayat (1) di atas, Pihak Kedua memberikan royalti sebesar 10% (sepuluh persen) dari harga yang ditetapkan Pihak Pertama dan ini berlaku jika pembeli memesan novel Pihak Pertama kepada pihak Kedua.
4. Jika Pihak Pertama ingin membeli novelnya sendiri untuk dijual lagi, maka hanya dikenakan biaya cetak yang sudah disepakati oleh kedua belah pihak.
5. Pihak Kedua memberikan 5 eksemplar Bukti Terbit kepada Pihak Pertama.
Pasal 6
Promosi Buku
Pihak Pertama memiliki kewajiban untuk melakukan kegiatan promosi buku bersama Pihak Kedua.
Pasal 7
Pembayaran & Laporan Royalti
1. Perhitungan buku terjual dilakukan setiap 1 (satu) bulan sekali dan pembayaran royalty dilakukan selambat-lambatnya tanggal 10 setiap bulannya.
2. Pembayaran akan dilakukan jika royalti sudah mencapai minimal Rp. 50.000. Apabila royalti belum mencapai jumlah minimum, maka royalti tersebut akan diakumulasikan dengan royalti bulan berikutnya.
3. Jika Pihak Kedua, dengan alasan yang dapat diterima tidak dapat memberikan laporan penjualan atau pembayaran royalti sesuai jadwal, maka Pihak Kedua akan memberitahukan keterlambatan itu dan memberitahukan kapan laporan penjualan atau pembayaran royalti tersebut dapat diberikan.
Pasal 8
Ahli Waris
Jika Pihak Pertama meninggal dunia atau berhalangan, segala hak dan kewajibannya berdasarkan perjanjian ini, berpindah kepada ahli waris atau wakilnya, dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Dalam waktu dua bulan setelah Pihak Pertama meninggal dunia atau berhalangan, para ahli warisnya harus menunjuk wakil mereka untuk menangani segala sesuatu yang tercantum dalam perjanjian ini.
2. Jika penunjukan tersebut tidak dilakukan dan tidak diberitahukan kepada Pihak Kedua, Pihak Kedua berhak melakukan sesuatu yang berhubungan dengan hak-hak dan kewajiban-kewajiban mereka dengan bijaksana dan sebaik-baiknya.
Pasal 9
Perbedaan Penafsiran
Jika terjadi perbedaan penafsiran dalam melaksanakan Surat Perjanjian Penerbitan ini, Pihak Pertama dan Pihak Kedua bersepakat mengusahakan penyelesaiannya secara musyawarah, atau bersama-sama menunjuk pihak ketiga sebagai penengah yang akan memberikan keputusan yang mengikat kedua pihak.
Pasal 10
Penutup
Surat Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani dalam rangkap 2 (dua), satu lembar untuk Pihak Pertama dan satu lembar lain untuk Pihak Kedua dengan nilai dan kekuatan yang sama.
(Kabupaten), ...........
Pihak Pertama. Pihak Kedua,
(NAMA PENULIS) (NAMA PIHAK PENERBIT)
Demikian Contoh Draft Surat Perjanjian Penerbitan Buku atau Novel Terbaik dan Lengkap. Anda dapat mengedit atau menambahkan sesuai kesepakatan antara kedua pihak. Semoga bermanfaat.